Raib Kemana Duit Rp 35 M Aksi Tipu-tipu Si Kembar Rihana-Rihani

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Polisi terus mencari tahu kemana uang milik korban penipuan si kembar Rihana-Rihani. Sejauh ini total kerugian korban yang baru terdata mencapai Rp 35 miliar.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Polisi mengklaim belum mendapati fakta apakah uang itu dipakai kakak-beradik itu untuk investasi atau trading. Hal itu diungkap Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya. Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujar dia kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2023.

Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Bertambah jadi 10 Orang

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Polisi kini tengah memeriksa aliran dana yang ada dalam buku rekening si kembar yang baru saja disita saat penggeledahan di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi itu merupakan tempat mereka dicokok. Adapun penggeledahan dilakukan kemarin malam.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

"Kami baru dapat buku rekeningnya. Nanti timsus koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya