Kronologi Suami Bakar Istri di Jambi Gegara Tidak Dilayani Hubungan Badan

Suami Pelaku Bakar Istri di Batanghari, Jambi
Sumber :
  • Tarmizi (Jambi)

Batanghari - Seorang suami di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap polisi usai membakar istrinya hidup-hidup. Aksi pelaku ini diduga kesal lantaran korban menolak saat diminta berhubungan badan oleh pelaku.

Motif Remaja Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Jogja karena Sakit Hati Sering Diturunkan

Korban yang diketahui bernama Leni (35) warga Desa Teluk Leban ini mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Korban yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian kini sudah meninggal dunia.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting membenarkan atas kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Utang Rp94 Miliar Jadi Sorotan

Suami Pelaku Bakar Istri di Batanghari, Jambi

Photo :
  • Tarmizi (Jambi)

"Pelaku bernama Paris (40) sudah kita amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kanit PPA Ipda Ferdinan Ginting, kamis (6/7/2023).

Deretan Fakta Kasus Kapolres Ngada yang Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Belum Jadi Tersangka!

Dijelaskan Ginting, bahwa kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di sebuah Mes perumahan karyawan PT. CMM di Kecamatan Maro Sebo Ulu, beberapa waktu lalu. 

Pelaku dengan sadis membakar istrinya saat korban tengah melipat pakaian dengan cara menyiramkan BBM dan menyulutkan korek api ke tubuh korban. Pelaku berdalih ke tetangga tidak melakukan pembakaran, istrinya mengalami luka bakar akibat sambaran puntung rokok yang terkena bensin.  

"Akibat kejadian ini korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka bakar serius di sekujur tubuh," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor: 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. (Tarmizi/Jambi)

Dua Napi Ini Diantar Kembali oleh Istri Usai Kabur dari Lapas

Dua Napi Ini Diantar Kembali oleh Istri Usai Kabur dari Lapas, Warganet: Respect!

Viral dua narapidana yang sempat melarikan diri akhirnya kembali ke dalam tahanan, bukan karena tertangkap, melainkan diantar langsung oleh istri mereka sendiri.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025