Polisi Geledah Rumah Ketua RW terkait Kasus Rihana-Rihani, Ini yang Ditemukan

Polisi geledah rumah Ketua RW terkait kasus Rihana-Rihani.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Tangerang Selatan -- Polisi menggeledah rumah ketua RW di Ciputat, Tangerang Selatan, terkait kasus si kembar Rihana dan Rihani. Hal itu diungkapkan Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra.

Pelajar yang Punya Mindset Kuat, Terbukti Lebih Siap Hadapi Tantangan Apapun

Penggeledahan dilakukan guna mencari ada atau tidak barang yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan yang dilakukan keduanya. Dari keterangan si kembar, saat keduanya kabur dari rumah barang-barang milik mereka diamankan pihak RW. 

"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Pada saat mereka didatangi reseller kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 5 Juli 2023.

Pemuda di Jakbar Diduga Ditipu Oknum Polisi Polda Metro Bripda W, Uang Rp50 Juta Raib

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Polisi menemukan beberapa barang pribadinya. Ada sofa hingga lemari milik si kembar yang disita. Barang-barang tersebut disita karena diduga merupakan barang hasil kejahatan. Lebih lanjut, Reza mengatakan, malam ini pihaknya juga bakal menggeledah unit apartemen di M Town Gading Serpong yang merupakan lokasi si kembar ditangkap.

Lunasi Cicilan iPhone Pegawai Random, Seleb TikTok Iben Ma Dicap Netizen Salah Sasaran Berbagi

"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya