Dalih Kombes Hengki Tak Borgol dan Bawa Polwan saat Tangkap Rihana-Rihani
- Istimewa
Jakarta - Polda Metro Jaya tidak membawa polisi wanita (polwan) saat mencokok si kembar Rihana-Rihani. Padahal diketahui, keduanya wanita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi pun mengklaim ada suatu keadaan genting sehingga tidak sempat membawa polwan. Alasannya karena dapat informasi kalau keduanya mau kabur lagi jika tidak cepat-cepat disergap di Apartemen M Town Gading Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kenapa tidak membawa Polwan dan tidak sebagainya, kami dihadapkan situasi dimana apabila segera tidak dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi. Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengatakan kedua tersangka wanita ini susah ditangkap oleh pihaknya karena lihai bersembunyi. Buntut dihadapkan pada situasi mereka mau kabur lagi maka tidak bawa polwan tak jadi masalah menurut Kombes Hengki. Hal itu, kata dia namanya diskresi.
"Atau asasnya adalah asas keperluan, dan asas tujuan. Artinya, memang ini sangat perlu dilakukan. Apabila diskresi ini tidak dilakukan, maka tujuan akan tidak tercapai. Yang bersangkutan mungkin tidak tertangkap, oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum tentunya yang lain," katanya.
Kombes Hengki juga tidak mau disalahkan lagi oleh publik kenapa keduanya tidak pakai borgol saat ditangkap. Dia mengklaim hal itu bukan karena keistimewaan terhadap mereka. Menurutnya hal itu semata-mata dilakukan karena diskresi tadi. Kombes Hengki takut pihaknya kewalahan lagi mencari Rihana-Rihani yang sudah buron sebulanan ini kalau harus tunggu bawa polwan dan tidak langsung bergerak.
"Kami segera melakukan penangkapan di-back up oleh security. Kemudian didampingi oleh keluarga daripada tersangka ini, kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah. Makanya tidak kami borgol pada saat membawa kemari. Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok 'wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami rekan-rekan sekalian," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.