Debt Collector Tarik Paksa Motor Wartawan di Jambi

Motor wartawan di Jambi ditarik paksa debt collector
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Aksi kelakuan debt collector bergaya preman kembali buat kehebohan setelah merampas paksa motor milik seorang wartawan di Jambi. 

Informasi dihimpun VIVA, perampasan paksa tersebut setelah motor korban bernama Hidayat saat sedang ke warung dan mau pergi, tiba-tiba ada lima orang pria mendatanginya dan menyuruh berhenti dan tanpa basa-basi menjelaskan permasalahan, langsung minta kunci motor karena ada tunggakan dan korban yang tidak bisa berbuat apa-apa langsung menyerahkan kunci motor dan setelah itu dibawa oleh 
debt collector. 

Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan jika motornya dirampas paksa oleh debt collector dan ia pun merasa bingung apa yang menjadi tunggakan, padahal motor yang selama ini dipakainya aman-aman saja. 

"Saya tidak tau tunggakan apa namun ada lima orang debt collector merampas motor saya," ujar HIdayat, Selasa, 4 Juli 2023.

Motor wartawan di Jambi ditarik paksa debt collector

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Hidayat menegaskan, dirinya tidak tau BPKB secara tiba-tiba ada di Leasing FIF Kota Jambi sehingga ia yang merasa heran ada tunggakan pembayaran dan motornya langsung dirampas. 

"Saya selama ini tidak ada urusan dengan FIF namun saya heran BPKB saya ada di leasing dan debt collector menarik motor saya karena ada tunggakan pembayaran," jelasnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun menegaskan, perbuatan yang dilakukan oleh debt collector yang merampas motor sudah melanggar hukum yang sudah tertera dalam undang-undang. 

Kecanduan Judi Online, Pria di Jatinegara Nekat Curi Motor Teman Lalu Dijual Daring

"Yang berhak penarikan motor adalah polisi dan jaksa setelah putusan pengadilan dan jika ada debt collector yang mengambil itu bentuk perampasan dan sudah melanggar hukum," tegasnya. 

Semua sudah ditegaskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019, yakni eksekusi objek jaminan fidusia harus melalui pengadilan, yang artinya boleh ditarik atau dieksekusi oleh pihak leasing setelah ada penetapan dari pengadilan.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Apa hebatnya debt collector itu, siapa dia bisa melakukan penarikan dan jika para debt collector melakukan perampasan,itu telah mengarah ke aksi premanisme," katanya.

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Ketua KPK terbaru Setyo Budiyanto diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp9 miliaran. Di mana, ada sepeda yang harganya mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024