Pembunuh PSK di Kota Batu Divonis Bebas, Tapi Dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa

Pelaku dijemput dari Lapas Lowokwaru Malang dan dipindahkan ke RSJ di Lawang.
Sumber :
  • Kejari Batu.

Malang – Amin (39) pembunuh seorang Pekerja Seks Komersial atau PSK di kawasan Songgoriti, Kota Batu dinyatakan bebas dari penjara. Amin yang membunuh seorang PSK berinisial FEK pada 6 Oktober 2022 dinyatakan mengalami gangguan jiwa. 

Amin dinyatakan bebas karena terbukti mengalami gangguan jiwa sehingga perbuatannya tak bisa dipertanggungjawabkan sesuai putusan Pengadilan Nomor : 70/Pid.B/2023/PN Malang tanggal 26 Juni 2023 yang di bacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.

Tetapi, Amin diharuskan masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Kabupaten Malang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu atau Kejari Batu pun melakukan penjemputan dan memindahkan pelaku dari Lapas Kelas I Malang atau LP Lowokwaru, Selasa 4 Juli 2023.

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian membenarkan hal tersebut. Sebenarnya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Tetapi hasil visum et repertum psikiatrikum yang ditandatangani Dr Alexandra Diah Mustika Wardhani menyatakan pelaku menderita gangguan psikosis atau penilaian realitas yaitu gangguan jiwa," katanya.

Sehingga pasal itu tidak bisa diterapkan atau batal kepada pelaku, meski jaksa sangat yakin bahwa jeratan pasal itu sudah terbukti dalam pemeriksaan saksi-saksi selama persidangan.

"Karena itu pula, Amin dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum, dan harus menjalani perawatan yang dibiayai oleh negara," tuturnya.

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Perlu diketahui, kronologis kejadian berawal saat pelaku menyewa PSK. Setelah itu ia tega menghabisi nyawanya dengan cara menggorok leher korban setelah mendapat bisikan gaib bila FEK merupakan penyembah Firaun.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat

Prostitusi PSK Muda Vietnam Tarif Rp5 Jutaan di Jakut Terbongkar, Begini Modus Esek-eseknya

Sebanyak 12 wanita muda asal Vietnam yang berprofesi sebagai PSK diamankan aparat Direktorat Jenderal Imigrasi. Tarif mereka sekitar Rp5,6 juta per orang.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024