Polisi Sebut Total Kerugian Korban Penipuan Rihana-Rihani yang Sudah Diketahui Rp35 Miliar

Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan reseller iphone
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta -- Kerugian buntut aksi tipu-tipu si kembar Rihana-Rihani disebut polisi sejauh ini yang diketahui baru mencapai Rp35 miliar.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.

Meski begitu, dia tidak merinci modus yang dipakai kakak-beradik ini sampai bisa meraup uang miliaran rupiah itu. Dia mengatakan, pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti saat mencokok keduanya. Tapi, Imam tidak membeberkan barang bukti apa saja yang disita. "Nanti pendalaman akan dilakukan rilis secepatnya," katanya.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan reseller iphone

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Dia cuma menyebutkan mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya