Kasus Penipuan Reseller iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Cuma Diam Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani, cuma diam seribu bahasa saat tiba di Markas Polda Metro Jaya.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, kakak-beradik ini langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mereka masih memakai baju yang sama saat ditangkap di persembunyiannya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani, akhirnya ditangkap polisi. Salah satu dari mereka kelihatan masih tertawa saat diinterogasi polisi.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan reseller iphone

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya

Hal itu diketahui dari video penangkapan yang didapat. Salah satu dari mereka, wanita yang memakai kemeja garis-garis dan kerudung putih nampak diinterogasi polisi. Dia nampak santai bahkan tertawa.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Ilustrasi alat fitness.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan Superstar Fitness terhadap para member.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024