Detik-Detik Si Kembar Rihana-Rihani Masih Cengengesan saat Diinterogasi Polisi
- dok Polda Metro Jaya
Jakarta- Si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani, akhirnya dicokok polisi. Seakan tak merasa bersalah, salah satu dari mereka kelihatan masih tertawa saat diinterogasi polisi.
Hal itu diketahui dari video penangkapan yang didapat. Salah satu dari mereka, wanita yang memakai kemeja garis-garis dan kerudung putih nampak diinterogasi polisi. Dia nampak santai bahkan tertawa.
Dirinya terlihat tidak tegang diinterogasi polisi. Dalam kesempatan itu dia sempat menceritakan sedikit beli makanan di super market yang ada di apartemennya. Hal itu dijawab saat ada salah satu polisi yang bertanya bagaimana cara mereka dapat makanan selama di sana.
"Saya makan cuma beli dibawah, di super market," ucap wanita yang tidak diketahui apakah Rihana atau Rihani, Selasa 4 Juli 2023.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.