Si Kembar Penipu Rihana-Rihani Masih Respons WA Korban, Padahal DPO Polisi
- Ist
Jakarta - Si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani nampaknya masih leluasa berkomunikasi. Padahal, statusnya sudah jadi buronan polisi.
Salah satu korban si kembar, Vicky Fachreza mengaku dirinya sempat komunikasi dengan si kembar lewat WhatsApp (WA) pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu. Vicky yang merugi Rp 5,8 miliar mengatakan saat itu dirinya kembali menagih pengembalian dana. Ternyata si kembar merespons.
"Kalau ke saya, karena saya chat ke Rihana, tapi bales seolah olah urusan saya itu ke Rihani bukan ke Rihana. Karena yang kita laporkan itu Rihani. Balasannya silahkan ke mba Nani (Rihani), main lempar-lemparan," ujar dia kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Vicky mengatakan, korban lain pun juga coba menagih uang kepada si kembar. Mereka juga merespons dan mengatakan akan mengembalikan dana yang ada. Lantaran keduanya masih aktif dan berkeliaran, polisi diminta segera menangkap si kembar. Para korban berencana ke Polda Metro Jaya menagih kasus ini dituntaskan.
"Gak cuman saya, banyak korban lain juga masih banyak yang chat dan dibales. Balasannya tunggu refund. Kalau ke korban lain tunggu, dia bakal di-refund," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.