2 Tersangka Klinik Aborsi di Kemayoran Residivis Kasus Serupa di Jaktim dan Cikini

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -- Dua tersangka kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, ternyata merupakan residivis atas kasus serupa. Dia adalah SN dan NA.

"Kedua orang ini adalah residivis, sebelumnya telah menjalani hukuman untuk kasus yang sama," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Senin 5 Juli 2023.

Dia menjelaskan, NA baru keluar dari penjara bulan Juni 2022. Sedangkan SN keluar Mei 2022. Usai bebas, mereka langsung berpikir untuk menjalankan praktik aborsi ilegal lagi. Namun, lokasinya bukan di tempat sebelumnya yang pernah digerebek polisi.

Janin hasil aborsi ilegal di Klinik Kemayoran dibuang ke toilet

Photo :
  • Andrew Tito

"Di tahun 2020, kedua orang ini sebagai agen, asisten ataupun mencari pasien. Setelah keluar dari menjalani hukuman, yang bersangkutan berpikiran untuk mendirikan klinik atau memerankan langsung. Hal ini terbukti dari latar belakang kedua orang ini tidak memiliki latar belakang medis. Dia hanya belajar pengalaman dari di klinik aborsi sebelumnya. Keduanya di Jakarta Timur, NA juga termasuk jaringan Cikini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi. Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok Ilegal

Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.

Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Ilustrasi Wanita Perawatan

Ingin Tampil Cantik? 5 Tempat Ini Bisa Jadi Pilihanmu

Dengan hadirnya banyak pilihan, masyarakat kini memiliki kemudahan dalam menemukan klinik kecantikan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024