Pria Paruh Baya Sebatang Kara Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kampus UI

Polisi mengevakuasi jenazah seorang pria paruh baya yang ditemukan di kantin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Depok, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.
Sumber :
  • VIVA/Galih Purnama

Depok - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas tanpa busana. Korban, berinisial AR, 70 tahun, adalah penjual minuman dan ditemukan tewas di kantin Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Depok, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juli 2023.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Korban ditemukan kali pertama oleh orang yang hendak membeli kopi, kata Sulistyo, Ketua Paguyuban Pedagang Kantin FEB UI. Seorang rekannya mulanya meneleponnya dan mengabari bahwa korban ditemukan tewas. Dia segera ke lokasi dan melaporkannya kepada polisi

Korban tinggal seorang diri di kantin sekitar setahun lalu. Sebelumnya korban mengontrak. Namun karena sudah tua dan tidak bisa berjalan jauh akhirnya memutuskan tidur di kantin.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Almarhum tidak pernah menikah dan tidak punya anak jadi tidur di kantin," katanya.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Korban diketahui sudah tiga minggu lalu mengeluhkan sakit dan sudah dibawa berobat ke dokter. Korban sempat minta untuk dihubungi saudaranya. Namun saudaranya susah dihubungi.

Kampus Universitas Indonesia

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Jasad korban kemudian dibawa oleh petugas Inafis Polri. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Beji AKP Sukirno.

Saat ditemukan korban dalam kondisi telungkup tanpa busana dan di samping korban ada bekas obat-obatan yang kemudian disimpulkan kematiannya akibat sakit. Informasi yang didapat, korban seminggu lalu sakit dan buang-buang air.

"Kebetulan korban masih bujangan, tidak ada istri dan anak, tinggal di kantin sendirian," kata Sukirno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya