Kapolda Lampung Bantah Mabes Polri yang Tangkap Perwira Kasus Narkoba, Tapi...

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Bandar Lampung – Tiga orang oknum anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan diamankan Propam Polda Lampung, diduga menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba. Ketiganya yakni satu berpangkat Perwira dan dua anggota berpangkat Bintara.

Mutasi Besar-besaran, 734 Personel Pamen-Pati Polri Dirotasi

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memastikan penangkapan oknum polisi di Polres Lampung Selatan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung bukan dari Tim Mabes Polri.

''Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika, usai Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka HUT Ke-77 Bhayangkara di GSG Presisi Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kapolda mengungkapkan bahwa oknum polisi Polres Lampung Selatan tersebut ditangkap dari pengembangan penyelidikan terkait kasus narkoba. Penyelidikan ini sudah dilakukan cukup lama.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

"Oknum anggota narkoba Polres Lampung Selatan yang diamankan Propam Polda Lampung 1 orang berpangkat Perwira dan 2 anggota Bintara. Kita melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ungkapnya.

Namun, Kapolda enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat tiga oknum anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan berikut dengan peranannya masing-masing. "Akan ada waktunya disampaikan secara terang benderang kasus tersebut," jelasnya.

Ketiga oknum anggota narkoba Polres Lampung Selatan tersebut ditahan di Mapolda Lampung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Ketiganya diamankan di daerah Kalianda Lampung Selatan. Namun, belum diketahui kapan waktu penangkapannya. (Pujiansyah/Lampung)

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024