Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Bukan Lulusan Medis, Hanya Ibu Rumah Tangga
- ANTARA
Jakarta -- Polisi membeberkan peran tiga orang terduga pelaku yang diamankan dari lokasi praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertama ada SN. Dia adalah eksekutor yang melakukan aborsi. Namun, dia tidak punya latar belakang medis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan bahwa yang bersangkutan cuma seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). "SN, wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis," ucapnya kepada wartawan, Kamis 29 Juni 2023.
Terduga pelaku kedua adalah NA. Dia berperan sebagai asisten SN yang membantu proses aborsi. NA juga berperan menyosialisasikan lokasi praktik aborsi ilegal mereka. Lalu yang ketiga adalah SM. Dia berperan sebagai sopir yang mengantar jemput calon pasien.
"Satu orang laki-laki inisial SM selaku pengemudi antar-jemput mengaku mendapatkan upah sehari Rp500 ribu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi. Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.
"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.
Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi.