Pelajar Bakar Sekolah di Temanggung Minta Maaf dan Ingin Sekolah Lagi
- tvOne/Purnomo
Temanggung – Seorang pelajar berinisial R (13) yang membakar sekolahnya SMPN 2 Temanggung resmi menjadi tersangka dan kini meminta maaf dan ingin sekolah kembali.
"Resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta dari rekaman cctv yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara Rabu (28/6/2023) kemarin.Â
Kapolres mengatakan, meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka ini tidak ditahan, lantaran usia tersangka masih di bawah umur. Hanya saja untuk proses hukum tetap berjalan.Â
Dijelaskan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, maka tersangka ini dititipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu tersangka didampingi orang tuanya diwajibkan lapor ke Mapolres Temanggung.Â
"Memang tidak kami tahan, karena usianya yang masih di bawah umur, tersangka ini kami titipkan kepada orang tua tersangka, dan diwajibkan lapor, selain itu akan terus kami pantau,"jelasnya.Â
Tersangka menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar untuk menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.Â
"Saya belajar dari teman, kemudian setelah berhasil saya lakukan sendiri di sekolah. Saya menyesal dan masih akan terus sekolah," tutur pelajar berinisial R.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka nekat melakukan pembakaran salah satu ruang kelas di SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6/2023). Namun kemudian apinya membakar sejumlah ruangan yakni kelas 9B dan 9C, selain itu juga membakar ruangan prakarya. (Purnomo/Temanggung)