Sempat Dikira Tempat Penampungan TKI, Lokasi Aborsi di Kemayoran Digerebek Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta -- Lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi. Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Minim Setoran ke Negara, Mensesneg Bakal Tinjau Ulang Kontrak GBK-Kawasan Kemayoran

Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Tersangka Diamankan

Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi. Ketujuhnya masih diperiksa intensif. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih mendalami lebih lanjut.

"Ya ini masalah aborsi termasuk orang-orang  yang menyuruh melakukan. Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7," ujar dia.

Adapun kecurigaan semakin menguat manakala warga melihat beberapa wanita datang ke sana silih berganti. Awalnya warga mengira rumah ini jadi lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Mobilisasi hanya mobil yang datang dan pergi termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam. Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI. Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," kata Komarudin.

Seorang pria berinisial AJ (36) ditangkap karena diketahui menanam ganja di atas atap rumahnya.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi telah berhasil mengungkap pelaku penanaman ganja di sebuah rumah di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang ditangkap tersebut adalah berinisial AJ (36).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024