Suami Siram Istri dengan Bensin Lalu Dibakar di Tanjungbalai, Ini Motifnya

Polsek Datuk Bandar, Sumut menangkap pria yang siram bensin ke istrinya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/B.S. Putra

Tanjungbalai – Seorang pria berinsial JS (56) diamankan petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai. Ia menyiram istrinya, Evi Juhaini Sari Sirait,  menggunakan bensin lalu dibakar.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku JS. Dengan cara menyiramkan minyak (BBM) ke tubuh istrinya atau korban. Kemudian, menyalakan api ditubuh korban, dengan menggunakan sebuah mancis (korek api),," ujar Rekman dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Usai melakukan aksi pembakaran itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka bakar dilarikan warga sekitar ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban, kedua tangan. Kemudian, sebagian wajah dan bagian dada atas," kata Rekman.

Rekman mengungkapkan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.

Tidak memerlukan waktu lama, Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Selatan, Kota Medan itu, dari tempat persembunyiannya.

Rekman menjelaskan hasil pemeriksaan saksi korban menyebutkan, Evi merupakan istri siri JS. Pelaku meminta korban untuk berhenti bekerja di kafe di Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai. 

"Namun, tidak diindahkan oleh korban, yang menyebabkan pelaku cemburu. Kemudian, melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan," ujar Rekman.

Cagub Sumut, Edy Rahmayadi saat menurunkan APK usai masa kampanye Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Edy mengimbau kepada seluruh relawan agar sama-sama membantu KPU Sumut dan Bawaslu Sumut untuk membongkar APK.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024