Suami Siram Istri dengan Bensin Lalu Dibakar di Tanjungbalai, Ini Motifnya

Polsek Datuk Bandar, Sumut menangkap pria yang siram bensin ke istrinya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/B.S. Putra

Tanjungbalai – Seorang pria berinsial JS (56) diamankan petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai. Ia menyiram istrinya, Evi Juhaini Sari Sirait,  menggunakan bensin lalu dibakar.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku JS. Dengan cara menyiramkan minyak (BBM) ke tubuh istrinya atau korban. Kemudian, menyalakan api ditubuh korban, dengan menggunakan sebuah mancis (korek api),," ujar Rekman dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Usai melakukan aksi pembakaran itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka bakar dilarikan warga sekitar ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban, kedua tangan. Kemudian, sebagian wajah dan bagian dada atas," kata Rekman.

Rekman mengungkapkan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.

Tidak memerlukan waktu lama, Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Selatan, Kota Medan itu, dari tempat persembunyiannya.

Polisi Gandeng Kemenaker hingga Imigrasi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Aniaya Karyawan

Rekman menjelaskan hasil pemeriksaan saksi korban menyebutkan, Evi merupakan istri siri JS. Pelaku meminta korban untuk berhenti bekerja di kafe di Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai. 

"Namun, tidak diindahkan oleh korban, yang menyebabkan pelaku cemburu. Kemudian, melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan," ujar Rekman.

50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya
Ilustrasi pembunuhan.

Suami Bunuh Selingkuhan Istri Siri di Bekasi

Seorang pria berusia 46 tahun dengan inisial AS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024