Seorang Istri Dibacok Suami Gegara Kepergok Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Mandi

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • pixabay

Sumatera Utara – Seorang suami berinisial JMU (34) membacok istrinya, berinsial A (30) karena ketahuan berduaan bersama seorang lelaki berinisial ZAC (26) di kamar mandi rumah mereka di Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, kejadian itu, terjadi pada Rabu sore, 21 Juni 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba dalam keterangan tertulis, Senin 26 Juni 2023.

"Benarkan tentang diamankannya seorang laki-laki dewasa, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat," ucap Rismanto.

Ilustrasi orang tewas dibacok

Photo :
  • pixabay

Kejadian itu bermula saat JMU menaruh kecurigaan dengan gelagat istrinya, yang diduga selingkuh dengan tetangganya tersebut. JMU curiga hubungan gelap itu karena adanya pesan di aplikasi WhatsApp antara A dengan ZAC.  

Singkat cerita, pada hari kejadian itu JMU pergi ke ladang mengambil tuak. Saat pulang, di rumah tidak ditemukan A. Kemudian, pelaku mendengar suara seorang wanita dan laki-laki di dalam kamar mandi rumahnya.

Selanjutnya, saat pintu digedor tidak dibuka, JMU mendobrak pintu kamar mandi dengan cara ditendang. Terlihat istrinya dengan A lagi sibuk merapikan pakaian mereka dan posisi keduanya sangat dekat di kamar mandi tersebut.

Tersulut emosi dengan kelakuan istrinya, JMU secara membabi-buta membacoki A dan ZAC menggunakan parang. Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Polisi Diduga Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

JMU menelpon Kepala Desa terdekat dan meminta datang ke rumahnya. Pelaku menceritakan apa yang sudah terjadi. Ia meminta Kades itu, mengantar dirinya ke Mako Polres Dairi, untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kedua korban dievakuasi ke RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk mendapatkan perawatan medis. "Kemudian, terduga pelaku di RTP Polres Dairi, guna proses penyidikan selanjutnya," ucap Rismanto.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tren pemungutan suara ulang maupun susulan di Pilkada serentak 2024 ini menurun drastis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024