Pelaku Inses Ayah Kandung dengan Anak di Banyumas Ditangkap, Ternyata Seorang Dukun

Pelaku inses yang membunuh bayinya di Banyumas ditangkap polisi
Sumber :
  • ANTARA

Banyumas – Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku pembunuhan atas penemuan empat kerangka bayi yang dikubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat Potensi Bahaya, BPBD Imbau Masyarakat Tenang

"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto saat memberi keterangan pers di, Banyumas, Senin (26/6/2023).

Agus menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku R mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak tahun 2012.

Modus Komplotan Dukun di Priok Tipu Wanita Lansia hingga Rp500 Juta, Ritual Bisa Usir Setan

Lokasi 4 kerangka bayi ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah

Photo :
  • tangkapan layar tvOne

Pelaku mengakui empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni 2023 merupakan bayi yang dibunuhnya sejak tahun 2013-hingga 2021.

Tipu-tipu Komplotan Dukun Ngaku Bisa Usir Setan, Seorang Wanita di Jakut Rugi Rp500 Juta

Menurutnya, bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu.

"Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," jelas Agus.

Agus juga menjelaskan pelaku R ini adalah seorang dukun pengobatan tradisional. “Kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional,” ujarnya.

Kasatreskim mengatakan E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.

"Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," katanya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44) pada hari Kamis (15/6) saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada Kamis (15/6) sore langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang satu pekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama, dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya