Iming-iming Beri Kue, Marbot di Makassar Cabuli Dua Bocah di Masjid
- VIVA/Sherly
Makassar – Polisi meringkus seorang marbot masjid berinisial SAF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria 30 tahun itu ditangkap karena mencabuli dua bocah kembar berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku yang kesehariannya sebagai penjaga masjid itu melakukan aksi pencabulan itu di salah satu masjid di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada April 2023.Â
"Benar, pelaku merupakan penjaga masjid. Dia melakukan perbuatan tak senonoh itu April lalu di salah satu masjid di wilayah kelurahan Rappokalling, Makassar," ungkap AKBP Ridwan saat dihubungi, Senin 26 Juni 2023.
Dia menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula saat pelaku melihat korban baru pulang mengaji di masjid tempat dia bekerja. Kemudian, kedua korban yang masing-masing perempuan berinisial RI dan RA itu dipanggil lalu ditawarin kue oleh pelaku.Â
Selanjutnya, korban yang mendekati pelaku langsung dilecehkan dengan dicium, dipeluk lalu alat kelaminnya diraba.Â
"Korban saat itu pulang ngaji dilecehkan. Jadi saat itu kondisi keadaan sepi, pelaku melihat pelaku dan memanggilnya lalu ditawari untuk dikasih kue. Kedua anak perempuan ini akhirnya mau dan datang. Tapi setibanya di hadapan pelaku, kedua anak ini malah langsung dipeluk, dicium, terus dipegang kelaminnya," ungkapnya.Â
Setelah kejadian itu, kata Ridwan, korban akhirnya trauma dan enggan lagi untuk kembali mengaji di masjid tersebut. Orang tua korban yang menaruh curiga kedua anaknya berubah sikap, akhirnya melakukan interogasi dan kedua anak itu pun mengaku jika dirinya telah dilecehkan oleh penjaga masjid di tempat mereka mengaji.Â
"Usai kejadian itu, kedua anak bersaudara ini, sudah tidak mau lagi pergi ngaji, katanya takut dipegang-pegang sama penjaga masjid. Akhirnya orang tua mereka pun curiga dan tahu kalau anaknya dilecehkan," katanya
Selepas pengakuan itu, orang tua kedua korban ini kemudian keberatan dan membuat laporan polisi lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan baru menangkap pelaku pada Jumat 23 Juni 2023 kemarin.Â
"Pelaku kita amankan kemarin setelah kita lakukan proses penyelidikan dari laporan yang kami terima dari orang tua korban," ujarnya
Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan tindak pelecehan seksualnya terhadap korban hanya sekali dengan iming-iming memberi kue. Hingga kini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.
"Pelaku mengakui perbuatan terlarang itu sekali saja. Akhirnya kami tahan," terangnya.Â