Mahasiswa Unhas Rekam Pakai HP Tetangga Kos Setengah Bugil, Lalu Ancam Minta Bersetubuh

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

Makassar - Polisi menangkap seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan berinisial MH. Pemuda 21 tahun itu berbuat kriminal sehingga ditangkap lantaran diduga merekam diam-diam video tetangga kosnya saat tidur dengan kondisi setengah telanjang.

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas saat Pilkada

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pihaknya mengamankan MH di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku yang merupakan mahasiswa kampus ternama kita amankan berdasar laporan polisi yang diterima terkait kesusilaan dan pornografi," kata Ridwan, Jumat 23 Juni 2023.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Dia mengatakan, MH diduga melakukan perekaman diam-diam tanpa sepengetahuan para korban. Salah satu korbannya yang juga mahasiswi direkam saat sedang tertidur pulas. Saat itu, korban hanya mengenakan pakaian dalam dengan kondisi setengah bugil.

"Dia mengambil kesempatan ketika korbannya sedang lengah dan hanya memakai pakaian seksi, bahkan sedang telanjang," ujar Ridwan.

Mahasiswa Tiga Kampus Antusias Bahas Prosedur Ekspor dan Impor dengan Bea Cukai

Sejauh ini, kata Ridwan, ada 3 perempuan yang mengaku jadi korban. Satu korbannya seorang mahasiswi dan 2 lainnya karyawati.

Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya itu dalam 4 bulan terakhir sejak Maret sampai Juni ini. Total hasil ada 9 rekaman video korban saat tertidur dalam kondisi berpakaian minim di ponselnya.

"Jadi, sebenarnya korbannya ada tiga cuma satu yang melapor. Dan koleksi video terlarang itu ada 9 di ponselnya," kata Ridwan

Dari hasil interogasi, pelaku MH mengaku jika dirinya sengaja merekam video korbannya hanya digunakan untuk memuaskan nafsu birahi sendiri.

"Jadi, pengakuan pelaku kalau awalnya video itu untuk bahan konsumsi sendiri (masturbasi)," tuturnya.

Namun, diketahui MH nekat mengajak salah satu korbannya berhubungan badan. Cara pelaku dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video telanjang itu jika tak dipenuhi nafsunya.

"Karena dia suka dengan salah satu korbannya yang katanya cantik, menarik dan mantap. Makanya pelaku ini kirimkan itu video telanjang lewat ke DM (direct message) Instagram korban," lanjut Ridwan.

"Kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak dipenuhi birahinya," ujar Ridwan.

Adapun MH kini sudah ditahan di rumah tahanan atau rutan Mapolrestabes Makassar untuk pertanggungjawabkan perbuatannya

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Penyekap dan Pemerkosa ABG 10 Hari di Gudang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pria berinisial YH (19) yang menyekap dan mencabuli anak baru gede (ABG) perempuan berinisial VLR (17) telah ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan, kata dia, langs

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024