Irjen Karyoto Ungkap Perkembangan Kasus Sindikat TPPO yang Jual Ginjal Korbannya di Bekasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tetap belum mau berkata banyak perihal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Maka dari itulah mereka belum mau berkata lebih jauh.

"Sedang dikembangkan dulu," ujar dia kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.

Polisi Ungkap Total Barang Bukti Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Capai Rp167 Miliar

Ilustrasi-Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menuturkan, tidak lama lagi pengembangan kasus ini bakal rampung. Barulah setelah itu bakal dibeberkan secara gamblang perihal kasus ini dalam ekspose kasus. Mulai dari berapa jumlah korban, hingga ada berapa tersangka, pun juga modus yang mereka lakukan.

Irjen Karyoto ke Anak Buah Jaga TPS: Jangan Underestimate dan Terlena

"Sebentar lagi tuntas," kata Karyoto lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya. Adapun kejadiannya di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Para korban diduga bakal dibawa dulu ke Kamboja. Di sana baru ginjal mereka diambil untuk dijual. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyelamatkan korban. Pun disita beberapa barang bukti dalam kasus ini.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya selaku pihak yang mengungkap kasus tersebut belum banyak bicara. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan perihal pengungkapan kasus ini bakal dibeberkan segera.

"Tunggu release resmi dari Bid Humas ya," ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya