Polisi sebut Tetangga yang Tabrak Moses hingga Tewas Lakukan Pembunuhan

Pengendara mobil tabrak tetangga di Cakung, Jakarta
Sumber :
  • Tangkapan rekaman CCTV/Andrew Tito

Jakarta - Polisi mengatakan kasus pengendara Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya sendiri bernama Moses hingga tewas masuk ke pasal terkait pembunuhan.

2.811 Aparat Gabungan Kawal Laga Indonesia vs Arab Saudi, Pengalihan Arus Masih Situasional

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengaku pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

"Karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk, masuknya ke Pasal 338. Makanya hari ini kita limpahkan ke Reskrim," kata Latif kepada wartawan, Senin 20 Juni 2023.

Kata Kombes Latif soal Anak Buahnya Potong Jalan Aktor Lanchlan Gibson hingga Nyaris Jatuh Tapi Malah Lebih Galak

Dia menambahkan, pihaknya telah menghentikan penyidikan kasus kecelakaan itu usai melalukan gelar perkara. Latif menjelaskan, pihaknya menghentikan kasus ini lantaran tidak memenuhi unsur kecelakaan.

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

"Kemarin kami memproses laka lantas. Setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan," ujar mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut.

Kasus ini mencuat setelah pengendara motor bernama Moses jadi korban tabrak lari mobil hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kejadian tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023, sekira pukul 08.42 WIB. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis membenarkan kejadian tersebit dan menyebut pelaku sudah menyerahkan diri.

"Sementara sudah menyerahkan diri ke kita. Jadi kita masih dalam pemeriksaan," ujar dia kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya siap melakukan gelar perkara khusus perihal kasus pengendara Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya bernama Moses hingga tewas.
Gelar perkara khusus ini dengan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meninjau lagi konstruksi pasal yang akan diterapkan kepada OS selaku tersangka. Terbuka kemungkinan OS dijerat dengan pasal pembunuhan karena ada kesengajaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya