Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya

2 Pria Lempar Anjing ke Sungai yang Berisi Buaya Buas
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Nunukan - Sebanyak tiga orang ditetapkan jadi tersangka buntut pelemparan anjing ke rawa dalam keadaan hidup, hingga diterkam buaya di Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian ini diketahui viral di media sosial.

Viral! Warga Lapor Aksi Pemalakan ke Damkar, Eksekusi Kilat Bikin Netizen Salut: Naikan Gaji dan Tunjangannya!

Mereka yang jadi tersangka adalah DF, SR, dan WA. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit.

"Hasil gelar perkara sudah naik sidik (penyidikan) dan ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.

Firdaus Oiwobo Minta Maaf Gara-gara Naik Meja, Sebut Nama Yusril Tapi Bingung Jabatannya: Menkopolhukam Atau Apa Ya?

Ilustrasi buaya

Photo :
  • Africafreak

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Juncto Pasal 66 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun demikian, meski jadi tersangka ketiganya tidak ditahan. Hal itu karena ancaman hukumannya tidak di atas lima tahun.

Viral Video Firdaus Oiwobo Minta Maaf dan Akui Injak-injak Meja Persidangan: Saya Tidak Bermaksud Sengaja

"Tidak ditahan karena ancamannya paling lama 9 bulan penjara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, video viral seorang pekerja yang melempar seekor anjing ke buaya sebagai umpan mendapat respons dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Di depan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, ia marah dan segera memerintahkan pihak direksi PT Pertamina (Persero) mengusut kasus yang melibatkan tiga pekerja yang melempar anjing ke buaya di daerah Kalimantan Utara. 

Video tersebut secara viral beredar di media, memperlihatkan dua pekerja mengenakan seragam wearpack, melemparkan anjing. Anjing berwarna cokelat itu awalnya terlihat senang diayun-ayunkan beberapa kali, tanpa tahu bahwa ia akan dilempar ke rawa dan menjadi umpan buaya.

Erick menegaskan para pelaku itu tak tercatat sebagai karyawan Pertamina. Menurutnya, mereka adalah kontraktor yang bekerja lepas yang ada di proyek Nunukan.

"Saya melihat kejadian, diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang," ucap Erick kepada awak media disebuah mall di bilangan Jakarta Selatan, dilansir VIVA Sabtu 17 Juni 2023.

Ilustrasi mobil polisi.

Viral Wanita Dibegal Oknum Polisi di Jakpus, Faktanya Begini

Viral sebuah video yang memuat narasi aksi pembegalan terhadap serang wanita penumpang taksi online di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025