Cegah Si Kembar Tersangka Penipuan Iphone ke Luar Negeri, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi
- Ist
Jakarta- Polisi tampaknya kesulitan mencari keberadaan si kembar Rihana-Rihani. Meski begitu, polisi mengklaim bakal terus memburu kakak-beradik ini yang diduga melakukan penipuan terhadap reseller iPhone.
"Ini masih kami lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia," ucap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Namun, diyakini keduanya masih berada di Tanah Air. Mereka diduga ada di luar kota bukan di Jakarta. Meski masih berada di Indonesia, polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Hal ini tak lain guna mencegah keduanya keluar dari Tanah Air.
"Untuk (kabur ke) luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk ke luar kotanya masih kami dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada. Kami sudah koordinasi sama imigrasi juga," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi dugaan tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.