Terkuak, Pratu J Tikam Pengamen Dangdut Dorong hingga Tewas Lebih dari Sekali
- Andrew Tito/VIVA.
Jakarta – Prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27) yang menikam pengamen dangdut dorong berinisial D (23 tahun) hingga tewas, disebut melakukan penusukan lebih dari satu kali.
"Tusukannya juga lebih dari satu kali," ucap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Sehingga, tidak ada alasan dia berdalih kalau dia melakukan penusukan untuk membela diri lantaran merasa terancam dengan korban. Saat itu diketahui keduanya cek-cok perihal sewa-menyewa dangdut dorong milik korban. Akibat hal ini, yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Pratu J dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 5 KUHP.
"Iya, merasa terancam terus dia membunuh. Tapi, artinya itu overmacht juga bukan. Karena, mempertahankan diri tidak seperti itu juga," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram, jasad pria ditemukan tergeletak di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Salah satu yang mem-posting-nya adalah akun Instagram @merekamjakarta.
Jasad pria bersimbah darah itu berada di trotoar. Pria itu disebut meregang nyawa karena ditusuk. Terkait hal ini, polisi membenarkannya. Korban diketahui berinisial D berusia 23 tahun.
"Korban pengamen keliling yang membawa sound," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.