Pengakuan WN Pakistan yang Hipnotis Emak-emak dengan Modus Tukar Uang
- VIVA.co.id/Andry Arifin
Jakarta -- Seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram bakal dideportasi dari dari Indonesia setelah ditetapkan menjadi tersangka buntut menghipnotis emak-emak penjaga warung klontong.
"Sementara kami terapkan Pasal 362 tentang pencurian, ancamannya 5 tahun. Istri anak termasuk korban ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung deportasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Kepada penyidik, Husein mengaku datang ke Tanah Air ingin usaha karpet. Tapi, visa yang dipakai adalah visa kunjungan. Komarudin menambahkan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak imigrasi soal paspor dan visa pelaku beserta anak dan istrinya.
"Pengakuannya sih dia dagang, tapi kalau visa kunjungan kan gak mungkin. Ini yang kami undang imigrasi hari ini untuk memastikan itu. Dia (pelaku) bilang dagang karpet, nanti kita lihat. Sambil kita lihat pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan. Kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi nanti kita lihat apakah bisa langsung dideportasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram ditangkap polisi. Usut punya usut penangkapan itu disebabkan karena yang bersangkutan menghipnotis emak-emak penjaga warung klontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hingga membuat korban merugi.
"Kita lakukan penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Modus yang dilancarkan, pelaku berpura-pura menukarkan uang kepada si penjaga warung. Kemudian, dia melakukan hipnotis.
"Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang. Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta," ujarnya.