Kronologi Penemuan 'Bunker' Narkoba di Kampus UNM

Bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Makassar – Polisi menemukan sebuah brankas yang sebelumnya disebut ‘bunker’ berisi narkoba di Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkap penemuan ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial S (25) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa (TKP 1) pada 3 Juni 2023.

Polda Sulsel gelar jumpa pers kasus bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Dari keterangan S, dia mengaku sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM, setelahnya polisi berhasil melakukan penangkapan lima orang tersangka lain, mereka adalah SAH (32), MA (33), M (36), AG (34) dan RR (37). Mereka diamankan polisi dari berbagai lokasi yang berbeda.

Irjen Setyo menyampaikan dari hasil pengembangan mengarah ke TKP 2 yakni kampus UNM Parangtambung, Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di kampus UNM itu tersangka kedua SAH yang menyimpan dan menyebar barang haram tersebut ditangkap.

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

Selain itu di TKP 2 inilah polisi menemukan brankas yang dibenam di bawah lantai, sabu 4,7 gram, 6 butir ekstasi berat 2,4 gram, 4 linting ganja berat 3,1 gram dan buku catatan penjualan narkoba  yang digunakan selama mereka menjalankan bisnis itu.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Dari Bandara, penyelidikan kemudian mengarah ke Kecamatan Tamalate kota Makassar tepatnya di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya. Di sana polisi mengamankan tersangka lainnya yakni MA, AG, M dan RR.

Setyo mengatakan para tersangka bukan alumni UNS, melainkan mahasiswa yang tidak menyelesaikan studinya. “Mereka memang pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra dan tidak selesai alias DO," ungkap Irjen Setyo.

Dijabarkan oleh Setyo bahwa tersangka MA bertugas membantu tersangka SAH mengemas barang haram itu. Kemudian, tersangka RR bertugas mengambil narkoba jenis sabu dan ekstasi dari mister X. Sementara tersangka S, AG dan M dalam hal ini masih terlibat sebagai pengkonsumsi ganja.

Hingga kini, polisi telah menahan keenam tersangka itu untuk kemudian dilakukan lagi pengembangan dengan mengungkap para tersangka lainnya. Setelahnya terungkap bahwa, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diedarkan dan disimpan di Kampus UNM dikendalikan oleh dua pria dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

Irjen Setyo megatakan bahwa keseluruhan barang yang ditemukan adalah milik pria berinisial SM yang berada di Rutan Jeneponto. Kemudian, untuk jaringan di Lapas Watampone, Kabupaten Bone itu dikendalikan oleh pria PF.

Diduga bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar.

Photo :
  • Antara.
Ilustrasi/Prajurit TNI

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, menegaskan komitmen TNI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan militer.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024