IPW Kasih Bocoran ke Polisi soal Keberadaan Terakhir Si Kembar Penipu Reseller Iphone
- Ist
Jakarta - Polda Metro Jaya didesak segera mencokok si kembar Rihana-Rihani terkait aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp 35 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.
Kata dia, keduanya menghilang dan berdasar informasi pelacakan terakhir, keberadaan mereka ada di Pulau Dewata, Bali. Korban penipuan Rihana dan Rihani yang merupakan reseller, sebagian disebut telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi pihaknya di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun, pada Jumat, 9 Juni 2023 malam.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, para korban ini telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, ada yang di Polres. Dengan adanya laporan tersebut, IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap si kembar Rihani dan Rihana.
"Sebab, dengan tertangkapnya pelaku maka kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.