Polisi Tangkap Ketua RT di Senen Jakpus Saat Edarkan Sabu
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta – Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) diamankan polisi usai diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ujar Kaplres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Juni 2023.
Komaruddin menjelaskan bahwa EM ditangkap tak seorang diri melainkan bersama dengan dua rekannya yakni IS dan AS. Kendati, ia masih belum menyebutkan peran ketiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa EM mulanya mengedarkan sabu kepada IS dan AS yang mengaku sebagai pemakai narkoba. Polisi pun mengamankan barang bukti sabu seberat 4.04 gram saat penangkapan.
Namun, belum diketahui sejak kapan EM mengedarkan narkoba jenis sabu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mendalami perkara ini.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.