Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Sultra Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Ilustrasi video mesum
Sumber :
  • v.qq.com

Kolaka Utara – Seorang pria berinisial SP di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Pemuda 24 tahun itu diamankan polisi lantaran telah menyebar video mesum dirinya bersama mantan pacar inisial F (15). 

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Kanit 2 Reskrim Polres Kolaka Utara Ipda Mustamin mengatakan, video mesum tersebut sengaja disebar pelaku SP lantaran sakit hati sang pacar meminta untuk me akhiri hubungan alias putus. 

"Pelaku sakit hati, karena kekasihnya ini akhiri hubungan mereka. Jadi kecewa diputuskan," kata Mustamin dalam keterangannya, Sabtu 10 Juni 2023.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran. Mereka pun saling sayang hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat bercinta, pelaku dengan sengaja merekam adegan tak senonoh itu yang dilakukannya di salah satu hotel di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Video mesum itu pun akhirnya disimpan. 

"Jadi memang mereka pernah suka sama suka. Sampai melakukan hubungan intim. Saat mereka melakukan itu di salah hotel. Pelaku ini sempat merekam. Nah akhirnya video itulah yang disimpan," katanya. 

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Ilustrasi

Photo :
  • 619750

Mustamin menyebut, pemicu awal video itu tersebar lantaran korban atau pacar dari pelaku memiliki pria lain. Sehingga, korban pun meminta untuk putus dan pelaku yang mengetahui itu emosi lalu menyebarkan video mesum mereka.

"Jadi perempuan atau korban ini sudah menyukai pria lain. Makanya dia mau putus dengan pelaku. Tapi pelaku tidak terima dan akhirnya dia sebarlah video mesum mereka," ungkapnya. 

Hingga kini, kata Mustamin, polisi telah meringkus pelaku SP dan masih dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lantaran pelaku awalnya dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

"Pelaku masih dimintai keterangan. Sebab, dia awalnya dilaporkan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur, " terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya