Polda Metro Bikin Tim Khusus Buru Si Kembar Penipu Reseller Iphone

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku kalau semua laporan terhadap si kembar Rihana-Rihani, yang ada di Polres-Polres sudah ditarik oleh mereka.

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Mulai dari yang di Polres Tangerang Selatan hingga di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Kami sudah menarik semua LP (Laporan Polisi) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, Polres Tangeran Selatan," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Dengan demikian, kata dia, kini penangan kasus terkait si kembar bakal diusut oleh pihaknya, bukan oleh Polres lagi. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, guna mengusut kasus ini, Polda Metro Jaya juga membentuk tim khusus. Hal tersebut guna memburu keduanya.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ujarnya.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Si

Photo :
  • 1486645

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya