Polisi Militer Masih Cari Tahu Motif Pratu J Tikam Pengamen hingga Tewas

Pengamen Keliling Tewas Bersimbah Darah di Kramat, Ditikam Prajurit TNI.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta - Buntut menikam pengamen dangdut dorong berinisial D (23 tahun) hingga tewas, Prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27 tahun) kini ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

"Diamankan di Pomdam Jaya guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Pratu J masih diperiksa intensif. Sejauh ini, diduga dia dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Sebab, yang bersangkutan sebelumnya menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Untuk motif, hingga kini masih dicari tahu.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

"Jadi, yang pertama saya nyatakan itu benar bahwa anggota TNI AD yang sudah dijelaskan kemarin terus posisinya sekarang sudah kita amankan dan bawa pemeriksaan. Mengenai motif dan sebagainya itu sedang kami dalami," ucapnya lagi.

Polisi

Photo :
  • 1313159
Sosok Jenderal Bintang 3 Lulusan Terbaik Akmil-Sesko TNI, Kini Pimpin Kogabwilhan III

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram, jasad pria ditemukan tergeletak di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Salah satu yang mempostingnya adalah akun Instagram @merekamjakarta.

Jasad pria bersimbah darah itu berada di trotoar. Pria itu disebut meregang nyawa karena ditusuk. Terkait hal ini, polisi membenarkannya. Korban diketahui berinisial D berusia 23 tahun.

"Korban pengamen keliling yang membawa sound," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

VIVA Militer: Pasukan Korea Utara di Rusia

Pejabat AS: Ratusan Tentara Korea Utara Tewas Saat Bertempur Melawan Ukraina

Pasukan Korea Utara yang dikirim untuk membantu Rusia dalam perang melawan Ukraina dilaporkan telah menderita banyak korban dengan ratusan prajurit tewas atau terluka.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024