3 Preman Rampas Uang Sopir Truk di Penjaringan hingga Hampir Setengah Juta

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jakarta - Polisi menangkap seorang preman yang memalak dan mencuri sopir truk di Jalan Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku adalah pemuda berinisial AS (18).

Viral! Penipuan Berkedok Video Call Pakai Wajah Baim Wong Telpon Orang Kantor Kejaksaan, Warganet: Salah Sasaran

Aksi pelaku sempat vira di media sosial yang salah satunya di akun TikTok @kobra_kapuk.

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Bobby Danuardi, sejatinya pelaku ada tiga orang. Namun, baru satu yang berhasil diringkus.

Dalam Sel, Agus Buntung Akan Difasilitasi Shower dan Toilet Duduk yang Dibantu Pendamping

“Kami amankan pelaku pencurian dan pemerasan di Kamal Raya berinisial AS (18)," kata Bobby kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • 97184
Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Menurutnya, dua orang lainnya masih buron. Mereka adalah F dan I yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bobby merinci, kejadian berawal saat ketiganya sengaja memepet truk yang dikendarai oleh korban berinisial DS. Kemudian, korban menghentikan laju truknya.

“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya," tutur Bobby.

Uang yang diminta para pelaku supaya korban bisa melintas cukup besar. Dimana, lanjutnya, pelaku minta Rp300 ribu. Singkat cerita, polisi dengan cepat meringkus AS pasca menerima laporan polisi.

“Para pelaku menarifkan tiga ratus ribu rupiah, tapi saat uang ditangan korban si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp400 ribu. Setelah mendapatkan informasi dari Medsos, tim langsung bergerak dan kurang dari 24 jam pelaku AS berhasil kami amankan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain menangkap AS, Polsek Metro Penjaringan juga menyita barang bukti berupa uang tunai juga karcis memo putra daerah.“Barang bukti sudah kami amankan,” kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya