Polisi Tangkap Lagi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jakarta -- Penipuan tiket konser Coldplay kembali diungkap polisi. Kali ini, seorang pelaku dicokok petugas Polsek Metro Tamansari.
"Informasi dari penyidik Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Jakarta Barat berhasil diamankan satu orang pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Syahduddi kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.
Meski begitu, dia belum mengungkap identitas pelaku penipuan tiket Coldplay yang baru ditangkap ini. Dia pun belum mengungkap lebih jauh perihal modus penipuan yang dipakai pelaku guna merayu korbannya.
"Pelaku terkait dengan jual-beli tiket konser Coldplay namun modusnya digunakan untuk menipu korbannya. Korbannya ada satu orang," kata dia.
Diketahui, polisi meringkus komplotan pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawanan pelaku berjumlah empat orang itu ditangkap karena diduga melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram.
Empat pelaku diamankan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Sidrap Sulsel. Mereka yang diamankan masing-masing bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20). Keempatnya diketahui merupakan warga di Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial ABF (22 tahun, laki-laki) dan W (24 tahun, wanita) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Caranya, mereka memakai akun Twitter @fintrove_id menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penjualan tiket Coldplay," kata dia kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.