Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Muda di Morowali Bakar Bayinya di Tempat Sampah

Wanita muda di Morowali ditangkap usai membakar bayinya yang baru lahir
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Morowali - Sungguh tega apa yang dilakukan seorang wanita berinisial NKDA. Wanita berusia 22 tahun itu, tega membunuh anaknya yang masih bayi dengan cara membakar di tempat sampah.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Informasi yang diperoleh, ternyata ibu muda itu membakar bayinya di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kini ibu muda NKDA telah diamankan di kepolisian daerah setempat lantaran kasusnya yang menghebohkan warga Morowali hingga viral di media sosial.

Dianggap Berisiko! 6 Kondisi Kehamilan Ini Disarankan Periksa ke Konsultan Fetomaternal, Apa Itu?

Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abd Hamid mengatakan, jika pelaku saat ini diamankan setelah adanya laporan warga setempat yang menemukan jasad bayi sudah hangus terbakar di tempat sampah. 

"Jadi ada ibu kosan atau warga disitu yang menemukan jasad bayi sudah hangus terbakar di tempat sampah," ungkap Hamid saat dimintai konfirmasi, Kamis 8 Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Dia menjelaskan, bahwa perbuatan keji itu dilakukan pelaku pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di dalam kamar kosannya. Ketika telah lahir, bayi tersebut tidak menangis dan terlihat tidak ada tanda kehidupan. 

“Jadi pelaku tanpa didampingi oleh siapapun melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi ini pun lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” ucap Hamid.

Setelah melahirkan sang anak, kata Hamid, pelaku NKDA kemudian membungkusnya dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dus.

Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku membawa bayi tersebut, ke tempat pembuangan sampah dengan seorang diri dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.

"Pelaku NKDA kemudian membawa bayinya yang baru dilahirkan itu ke sebuah pembakaran sampah yang tak jauh dari kosannya," katanya

Sehari setelah kejadian, kata Hamid, ibu kosan tempat pelaku tinggal tak sengaja membuang dan membersihkan sampah di lokasi. Disitu, ibu kos inisial NH (50) dikejutkan dengan adanya jasad bayi yang sudah hangus terbakar di tempat sampah. 

“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar," ungkapnya. 

Ibu kos NH yang melihat jasad bayi itu sontak berteriak dan memanggil warga sekitar. Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian itu juga lantas langsung turun melakukan olah TKP. 

"Jadi ibu NH langsung melaporkan kejadian penemuan jasad bayi yang sudah terbakar itu ke Polsek Bungki bersama Satreskrim Polres Morowali langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya

Dari hasil penyelidikan, lanjut Hamid, terungkap jika memang benar pelaku pembakaran bayi tersebut adalah warga yang tinggal di kosan itu. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke wanita NKDA. 

Wanita NKDA yang diperiksa polisi akhirnya mengakui jika bayi laki-laki yang dibakar itu merupakan anaknya yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap bersama sang pacar. 

Motif pelaku nekat membakar bayinya lantaran karena malu dia hamil di luar nikah

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Morowali, motif dari pelaku membuang dan membakar bayinya diduga karena tersudut rasa malu hamil diluar nikah, sehingga pelaku nekat melakukan aksi yang keji tersebut. Pelaku juga sengaja menyembunyikan kehamilannya dan tidak mau diketahui,” ungkap Hamid.

Hingga kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Morowali guna menjalani diproses hukum lebih lanjut. 

Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FA

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Indonesia diwakili oleh Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FAADV. Dia terpilih sebagai pemenang penerima penghargaan NAOS.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024