Korban Tipu-tipu Iphone Si Kembar Bertambah, Ada 6 Orang di Tangsel
- Ist
Tangerang Selatan - Laporan demi laporan terhadap si kembar Rihana-Rihani yang diduga melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp 35 miliar, terus diterima polisi.
Jika sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengaku menerima lima laporan, kali ini ada Polres Tangerang Selatan yang menerima laporan terhadap mereka atas kasus serupa. Bahkan jumlahnya lebih banyak yaitu ada enam laporan yang masuk.
"Menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Galih kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.
Meski membenarkan kalau pihaknya menerima enam laporan terhadap keduanya, tapi dia belum merinci berapa total jumlah kerugian yang diderita enam pelapor itu. Kata dia, bahkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi telah dilakukan.
"Terhadap korban dan saksi-saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa dimintai keterangan. Intinya kasus-kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel," katanya.Â
Modus yang dilakukan keduanya pun sama. Korban menyetor uang untuk beli iPhone. Tapi, iPhone tidak pernah diberi dan uang yang disetor tidak dikembalikan.Â
"Terlapor menjual iPhone kepada para Korban sebagai reseller iPhone. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih menangani terkait dengan kasus penipuan reseller ponsel genggam Iphone, yang dilakukan oleh perempuan kembar Rihana dan Rihani. Saat ini, Polres Jakarta Selatan tengah tangani lima laporan kasus itu.
"Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2023.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.