Pengakuan Waria Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Usai Check-in di Hotel

Seorang waria bernama Randi (25) tertangkap Polisi di Tambora Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Seorang transpuan atau waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) nekat nyolong mobil pelanggannya usai berkencan di sebuah hotel kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Aksi Heroik Iptu Gunawan sampai Terluka Gagalkan Komplotan Pencuri Ganjal ATM

"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatra Barat," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Kejadian berawal ketika pelaku sedang mangkal mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan. Korban kemudian menghampiri pelaku. Korban membuka kaca mobil seraya minta pelaku masuk ke dalam roda empatnya.

Polres Garut Bekuk Tiga Tersangka Sindikat Perampok Spesialis SPBU

"Dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp100 ribu," kata Putra.

Waria

Photo :
  • 1486339
Pengakuan Mahasiswi di Makassar Curi Motor Demi Bayar Kuliah

Setelah deal dengan harga, mereka lantas checkin pada sebuah hotel di daerah Tambora. Namun, dini hari sekira pukul 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, pelaku kabur.

"Putri kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Alya," katanya.

Setelah itu, pelaku kabur ke Pelabuhan Merak, Banten. Dia mengendarai mobil tersebut menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Setibanya di sana, pelaku memarkirkan mobil itu di tempat parkir yang ada di pelabuhan. Singkat cerita, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," kata dia lagi.

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Ditangkap, Begini Penampakan Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi, terhadap seorang korban wanita berinisial SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024