Pengakuan Waria Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Usai Check-in di Hotel

Seorang waria bernama Randi (25) tertangkap Polisi di Tambora Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Seorang transpuan atau waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) nekat nyolong mobil pelanggannya usai berkencan di sebuah hotel kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatra Barat," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Putra Pratama kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Kejadian berawal ketika pelaku sedang mangkal mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan. Korban kemudian menghampiri pelaku. Korban membuka kaca mobil seraya minta pelaku masuk ke dalam roda empatnya.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

"Dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp100 ribu," kata Putra.

Waria

Photo :
  • 1486339
Viral! ART Gasak dan Palsukan Perhiasan Majikan di Bandung

Setelah deal dengan harga, mereka lantas checkin pada sebuah hotel di daerah Tambora. Namun, dini hari sekira pukul 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, pelaku kabur.

"Putri kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Alya," katanya.

Setelah itu, pelaku kabur ke Pelabuhan Merak, Banten. Dia mengendarai mobil tersebut menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Setibanya di sana, pelaku memarkirkan mobil itu di tempat parkir yang ada di pelabuhan. Singkat cerita, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," kata dia lagi.

Anggota polisi saat tangkap pelaku pembunuhan ojek pangkalan di tangerang

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

 Polres Kota Tangerang menangkap komplotan pelaku pembunuhan pada pria inisial S (52).

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024