Aksi Tipu-Tipu 'Si Kembar' Buat Reseller Iphone Rugi hingga Rp35 M
- Repro Instagram Narkoba Metro
VIVA Kriminal – Seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 m. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.Â
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Terkait hal ini, polisi sendiri angkat bicara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandhy Idrus mengaku pihaknya telah menerima laporan ini.
Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia menyebut, ada beberapa laporan yang atas perkara yang sama di tempatnya.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan. Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagu perkembangannya," ujar Irwandhy.