2 WNA Asal Tiongkok Diamankan Polisi di Rumah Kontrakan di Kubu Raya

Dua WNA asal Tiongkok diamankan di rumah kontrakan di Kubu Raya, Kalbar
Sumber :
  • Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

VIVA Kriminal - Satuan Reserse Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China di Jalan Desa Kapur Gang Kharisma Makmur 2 No A 18, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada hari Sabtu 3 Juni 2023 pukul 14.00 WIB.

Heboh Daging Berbau Busuk Ditemukan di Kantin Sekolah, Orang Tua Minta Pertanggungjawaban

Kedua WNA tersebut bernama Yu Hao dan Cao Funing, dan mereka tinggal di rumah kontrakan milik JIT Mien warga Desa Kapur, dan diamankan setelah Sat Reskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat.

Bekerja sama dengan Tim PRC Polda Kalimantan Barat, Imigrasi Pontianak, Ketua RT setempat, dan pemilik rumah kontrakan, Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pengecekan di rumah kontrakan Gang Kharisma Makmur 2 No A 18.

Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Tim mendapati dua orang lelaki WNA dan dua orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di rumah kontrakan tersebut.

Dua

Photo :
  • 1486344
Pekan TV Fujian, Pintu Baru Menuju Pemahaman Antarbudaya

Selama penggeledahan di rumah kontrakan, anggota menemukan barang bukti berupa satu karung berisi bebatuan, tiga karung berisi senter, tujuh tabung gas LPG berukuran 40 kg, satu jerigen berisi asam hidroklorida, satu mesin penghancur batu, tiga mesin las, satu gulung kabel las, dan satu mesin gergaji.

"Keempat orang tersebut beserta barang-barang yang ditemukan diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya Aipda Ade pada Senin 5 Juni 2023.

Lanjut Aipda Ade Yu Hao (48), berasal dari Shaanxi, Tiongkok, pernah bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri yang beroperasi di Kabupaten Ketapang sebagai Maintenance Reliability Specialist. Sementara itu, Cao Funing (36), berasal dari Liaoning, Tiongkok, bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri sebagai Technical Advisor.

" Yu Hao telah bekerja selama 7 tahun, sedangkan Cao Funing telah bekerja selama 3 tahun," terangnya

Berdasarkan interogasi terhadap keduanya diketahui bahwa mesin dan barang-barang lainnya tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas dan barang-barang tersebut mereka bawa dari PT Sultan Rafli Mandiri.

"Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut, rumah kontrakan itu hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang kedua WNA bawa dari PT Sultan Rafli Mandiri," jelas Ade.

Rumah tersebut diketahui telah dikontrak atas nama Li De Cai (35) berasal dari Shaanxi, Tiongkok yang juga bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri selama 3 tahun, rumah tersebut sudah dikontraknya dari tanggal 24 Mei 2023.

"Li De Cai sudah dihubungi oleh rekannya untuk datang ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan," tambah Ade.

 Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua WNA tersebut bersama pihak Imigrasi Pontianak. Polres Kubu Raya bersama dengan Imigrasi Pontianak akan melakukan penyelidikan mengenai perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini.

"Jadi saat ini kami Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif kepada kedua WNA ini dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi Pontianak, dimulai dari pemeriksaan saksi, perizinan, pasport dan administrasi," tutup Ade.

Foto: Dua WNA asal Tiongkok yang diamankan di rumah kontrakan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya