4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sidrap Ternyata Tetanggaan
- VIVA/Foe Peace
VIVA Kriminal – Empat orang komplotan pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata tetanggaan. Mereka dicokok di kediamannya masing-masing.
"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing, yaitu di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang. Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Mereka punya peran yang berbeda. Tersangka MS membuat akun Instagram Jastiptiket.Coldplay yang dipakai untuk menipu. Lalu tersangka MHH dan A yang membuat akun dompet digital untuk menampung uang hasil penipuan. Berdasar pemeriksaan sementara, total uang hasil kejahatan yang diperoleh mencapai Rp20 juta.
Atas perbuatanya mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Mereka terancam penjara paling lama enam tahun dan atau denda 1 miliar.
"Dari keseluruhan yang yang dikirimkan korban kepada pelaku, masing-masing (pelaku) mendapat bagian," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawanan pelaku berjumlah empat orang itu ditangkap karena diduga melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram.
Empat pelaku diamankan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Sidrap Sulsel. Mereka yang diamankan masing-masing bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20).
Keempatnya diketahui merupakan warga di Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan para pelaku diamankan karena laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait penipuan pada 22 Mei 2023.
"Benar, kami mem-backup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalui media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Dharma Negara, dalam keterangannya, Minggu 4 Juni 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mencokok lagi pelaku tipu-tipu tiket konser Coldplay. Sedikitnya ada dua orang dicokok, dengan demikian ada empat orang yang baru ditangkap.
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.