Komplotan Tipu-tipu Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap, Begini Modus Culasnya
- VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)
VIVA Kriminal - Polisi meringkus komplotan pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawanan pelaku berjumlah empat orang itu ditangkap karena diduga melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram.
Empat pelaku diamankan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kabupaten Sidrap Sulsel. Mereka yang diamankan masing-masing bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20).
Keempatnya diketahui merupakan warga di Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan para pelaku diamankan karena laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait penipuan pada 22 Mei 2023.
"Benar, kami mem-backup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Dharma Negara, dalam keterangannya, Minggu 4 Juni 2023.
Dharma menjelaskan, modus culas komplotan penipu tersebut. Dia bilang awalnya para korban melihat postingan pelaku di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpayn pada 13 Mei 2023.
Dari postingan itu para korban tertarik dan memesan dua tiket dengan harga total Rp9.350.000 melalui aplikasi dana.
"Jadi para pelaku memesan melalui pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
Usai dibayar, para korban malah tak kunjung dapat tiket yang diinginkan. Sementara, pelaku sudah sulit dihubungi lagi setelah pembayaran dilakukan.
Para korban pun akhirnya buat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," jelasya.
Merujuk dari laporan itu, menurut dia, pihak Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi pelaku dan melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel. Setelah ditelusuri, para pelaku dideteksi keberadaanya di wilayah Sulawesi Selatan tepatnya di Sidrap.
"Pelaku berhasil diketahui keberadaannya sehingga kami memback up Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," ujarnya
Kemudian, dari hasil pengakuan pelaku, mereka ternyata melakukan aksi penipuan itu dengan peran yang berbeda. Pelaku bernama Sofyan bertugas cari korban lalu menawarkan tiket coldplay. Dia gunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Akun itu saat ini sudah dinonaktifkan.
Setelah Sofyan dapat calon korban, ia berkordinasi dengan pelaku lain bernama Hamka. Pelaku Hamka bertugas untuk meminjam akun Dana. Selanjutnya, pelaku Hamka meminjam rekening dana milik Abbas.
Lalu, pelaku Abbas bertugas menunggu korban mentransfer uang sebesar Rp9.350.000. Kemudian, pelaku Abbas mentransfer uang yang sudah masuk ke Dana milik Adi sebesar Rp9.350.000.
Usai transferan masuk, pelaku Adi kemudian melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRI link di Lautan Benteng, Maritengngae. Mereka pun membagi hasil dari penipuan itu.
"Setelah melakukan penarikan. Keempat pelaku membagi hasil penipuan tersebut. Di mana, Sofian mendapat Rp7.000.000 juta, Hamka Rp1.150.000, Abbas Rp500.000, dan Adi Rp350.000," jelasnya.
Adapun saat ini komplotan pelaku sudah meringkuk di dalam sel penjara. Begitu juga barang bukti berupa 1 Hp Iphone 12 Pro, 1 HP Vivo, 1 HP Xiaomi, 1 HP Vivo V7, 1 HP Redmi Note 8, dan 1 HP Oppo A57 diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. "Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.