Ibu Muda Siksa Anak Paksa Mengemis, Ditangkap Polisi di Balikpapan

Ilustrasi pengemis anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Kriminal – Seorang ibu muda di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial M (32), tega mengeksploitasi anak kandungnya yang masih berusia 8 dan 4 tahun, IN dan N. Korban dipaksa berjualan tisu di jalanan. Jika menolak, ibu muda ini tak segan-segan menyiksa keduanya dengan cara dipukul.

Kapolri Mau Anak Buahnya Dicek Setiap Hari untuk Berantas Judi Online

Karena perbuatannya tersebut, M ditangkap polisi dan terancam pidana seperti yang diatur dalam Pasal 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 atau UU Perlindungan Anak.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, mengatakan penangkapan M bermula dari penelusuran atas dugaan terjadinya tindak pidana eksploitasi anak.

Maling Motor Baku Tembak dengan Polisi di Lampung, Senpi Rakitan Jenis Revolver Disita

Modus yang digunakan pelaku adalah penjualan tisu, kerupuk dan mengemis di lampu merah. Tim Opsnal mendapatkan bahan keterangan terkait tindak pidana tersebut dari instansi Satpol Pamong Praja.

"Dari laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan, polisi langsung mengamankan pelaku di simpang lampu merah Kebun Sayur beserta anak-anaknya," katanya.

Panglima Minta Anak Buah Tak Cawe-cawe Masukkan Anaknya Jadi Prajurit TNI

Dari pengakuan anaknya, hasil penjualan tisu digunakan M untuk keperluan pribadi seperti makanan, minum, make up, susu anak, dan keperluan pribadinya. Bahkan, sang anak menyebutkan jika M juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu.

"Berdasarkan keterangan anaknya, jika tidak mau bekerja, M akan menganiaya anaknya menggunakan tangan atau menggunakan benda yang ada di sekitarnya," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M dititipkan di Rumah Tahanan Polda Kaltim. Sementara itu, anak - anak pelaku berada di bawah binaan UPTD PPA Dinas Sosial, Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembegalan terhadap Anggota Polresta Tangerang

Polisi masih mengejar dua begal lainnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025