Ibu Muda Siksa Anak Paksa Mengemis, Ditangkap Polisi di Balikpapan

Ilustrasi pengemis anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Kriminal – Seorang ibu muda di Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial M (32), tega mengeksploitasi anak kandungnya yang masih berusia 8 dan 4 tahun, IN dan N. Korban dipaksa berjualan tisu di jalanan. Jika menolak, ibu muda ini tak segan-segan menyiksa keduanya dengan cara dipukul.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Karena perbuatannya tersebut, M ditangkap polisi dan terancam pidana seperti yang diatur dalam Pasal 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 atau UU Perlindungan Anak.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, mengatakan penangkapan M bermula dari penelusuran atas dugaan terjadinya tindak pidana eksploitasi anak.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Modus yang digunakan pelaku adalah penjualan tisu, kerupuk dan mengemis di lampu merah. Tim Opsnal mendapatkan bahan keterangan terkait tindak pidana tersebut dari instansi Satpol Pamong Praja.

"Dari laporan itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan, polisi langsung mengamankan pelaku di simpang lampu merah Kebun Sayur beserta anak-anaknya," katanya.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Dari pengakuan anaknya, hasil penjualan tisu digunakan M untuk keperluan pribadi seperti makanan, minum, make up, susu anak, dan keperluan pribadinya. Bahkan, sang anak menyebutkan jika M juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu.

"Berdasarkan keterangan anaknya, jika tidak mau bekerja, M akan menganiaya anaknya menggunakan tangan atau menggunakan benda yang ada di sekitarnya," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M dititipkan di Rumah Tahanan Polda Kaltim. Sementara itu, anak - anak pelaku berada di bawah binaan UPTD PPA Dinas Sosial, Balikpapan.

Ilustrasi gangguang ADHD pada anak

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Di Indonesia, prevalensi ADHD pada anak sekolah diperkirakan mencapai 15 persen, yaitu 1 dari 20 anak.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024