Polisi Tangkap 4 Pelaku Host Live Streaming Judi Online di Bali
- Maha Liarosh (Bali)
VIVA Kriminal - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menangkap host live streaming atau talent judi online melalui Facebook Fanpage dan Instagram. Tiga akun media sosial yang terjaring patroli siber itu berada di wilayah Badung, Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, akun media sosial itu memiliki ribuan pengikut.
"Ada tiga akun yang dikelola tersangka, baik Facebook Fanpage maupun Instagram, semuanya berada di wilayah Badung," kata Satake Bayu, Kamis, 1 Juni 2023.
Dalam kasus itu, polisi meringkus 4 pelaku yang berprofesi sebagai host live streaming. Keempat pelaku masing-masing berinisial, FL (30/perempuan) asal Dalung, Kita Utara.
JIS (22/perempuan) asal Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. DPL (29/perempuan) asal Desa Dalung, Kuta Utara dan GPP (28/pria) asal Desa Abianbase, Kabupaten Badung.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menambahkan, judi online tersebut merupakan jaringan dari luar dengan koordinator tersangka berinisial GPP.
"Pelaku dalam hal ini koordinator melakukan aksinya dari rumah yang sekaligus digunakan untuk studio," kata Ranefli.
Yang mencengangkan, setiap talent atau host yang mempromosikan mendapatkan gaji bulanan cukup fantastis, sebesar Rp10 juta/bulan per orang. Penghasilan yang didapat, kata Ranefli, bisa saja lebih dengan tambahan bonus yang diterima.
Dalam kondisi ramai, omzet judi online itu mencapai ratusan juta per bulan. Dalam kondisi sepi pelaku bisa meraup puluhan juta. Menurut Ranefli, para talent yang direkrut juga ikut mempromosikan melalui akun medsos nya masing-masing yang punya puluhan ribu pengikut.
Sejumlah akun judi online yang dikelola pelaku yakni, Facebook Fanpage mami queen dan IG yang diduga sama lei_official.id. Kemudian, akun facebook zona baper dan IG daramanisku20 dan akun fanpage julehot gimang dan IG juliaindsr.