Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan Anak

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

VIVA Kriminal Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Inspektur Jenderal Agus Nugroho memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) itu tidak digunakan lagi. Ia meminta untuk mengganti kata pemerkosaan menjadi persetubuhan anak di bawah umur.

Ketiga Anaknya Patungan Demi Bikin Kejutan Hari Ayah, Desta: Gak Kuat Aku Tuh

"Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu," ujar Agus kepada wartawan pada Kamis 1 Juni 2023.

"Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur," imbuhnya.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Diksi tersebut diganti, kata Agus, lantaran mengacu penyebutan pada aturan hukum yang berlaku.

First Time Mom Pasti Relate, Influencer Ini Share Pengalaman Bedain MPASI Anak Pertama dan Kedua

"Mengapa? Karena apabila kita mengacu pada istilah pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP ini secara jelas dinyatakan bahwa unsur yang bersifat konstitutif di dalam kasus pemerkosaan adalah adanya tindakan kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan," beber Agus.

Gadis tersebut diduga telah disetubuhi oleh 11 orang pria. Dari 11 terduga pelaku itu, satu diantaranya merupakan anggota Brimob berinisial HST. Selain itu, ada kades berinisial HR dan satu orang guru SD.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. 10 tersangka itu adalah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. 

Calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad Ali

Momen Haru Penyandang Disabilitas Diberi Kaki Palsu oleh Ahmad Ali

Penyandang disabilitas bernama Roni diberi kaki palsu saat menghadiri kampanye pasangan cagub dan cawagub Sulteng nomor urut satu Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024