Kapolda Jateng: Kasus Mutilasi di Sukoharjo karena Motif Asmara
- Fajar Sodiq (Solo)
VIVA Kriminal - Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap korban bernama Rohmadi (50) yang potongan tubuhnya dibuang di aliran anak Sungai Bengawan Solo.
Suyono pelaku mutilasi yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka itu nekat melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi lantaran masalah asmara.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan terungkapnya kasus mutilasi berawal dari ditemukannya potongan bagian tubuh korban berupa tangan kiri di pinggir selatan, tepi Sungai Jenes Pringgolayan di Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu 21 Mei 2023.
Selang beberapa jam berikutnya ditemukan potongan tubuh lainnya seperti kaki kiri, potongan badan dan potongan kepala.
“Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 pada satu hari ditemukan beberapa potongan tubuh di wilayah Sukoharjo. Kemudian pada hari Senin, kita temukan di wilayah Solo potongan kaki kanan, paha kiri yang semuanya terpisah dari bagian-bagian tubuh, kata Kapolda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023.
Dengan adanya penemuan sejumlah potongan tubuh di wilayah Solo dan Sukoharjo, kemudian Kapolda Jawa Tengah memerintahkan kepada Kabiddokes Polda Jawa Tengah dengan Kalabfor Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu tim langsung melakukan autopsi terhadap potongan jenazah korban.
“Jadi dengan DVI yang kita punyai, Kabiddokes telah melakukan autopsi. Dari hasil autopsi rangkaian tubuh itu didapatkan hasil secara scientiic crime investigation bahwa dimungkinkan meninggalnya korban adalah dua hari setelah ditemukan, kemungkinan hari Jumat,” sebutnya.
Sedangkan untuk mengetahui identitas korban, lanjut Luthfi, tim Inafis Polda Jawa Tengah telah memeriksa bercak darah di TKP. Dari hasil pemeriksaan tes darah itu hasilnya mengerucut bahwa korban atas nama Rohmadi dengan usia 50 tahun. Untuk memastikan identias korban, polisi juga memeriksa tes DNA orang tua korban.
“Untuk menguatkan bahwa benar korban atas nama Rohadi, kita melakukan tes DNA kepada orang tua korban. Di mana hasilnya benar dan match secara 70 persen yang bersangkutan kroban atas nama Rohmadi,” ujarnya.
Menurut dia, usai melakukan olah TKP, polisi memeriksa sebanyak 21 saksi untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada salah satu tersangka atas nama Suyono alias Yono. Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap jasad Rohmadi selama tujuh hari.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo melakukan pencarian terhadap tersangka. Kemudian pada hari Minggu 28 Mei 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, kabupaten Sukoharjo,” kata dia.
Sedangkan ketika disinggung mengenai motif pelaku tega menghabisi nyawa korban hingga memutilasi hingga beberapa potongan tubuh, Kapolda Jawa Tengah menyebutkan pertama karena sakit hati.
Sedangkan motif yang kedua pelaku nekat melakukan tindakan kejam itu lantaran merasa kesal. Setelah itu pelaku langsung membunuh korban dengan memukul kepala menggunakan besi sebanyak tiga kali hingga dimutilasi
“Pelaku itu seorang diri dan tidak ada yang membantu. Kalau pengakuan dari yang bersangkutan itu nyilih (pinjam) motor tidak dikei (dikasih). Terus yang kedua ada motif asmara. Korban itu sendiri punya cewek, ceweknya dia mau dilamar nggak mau. Dua kali sakit hati itu yang bikin gelap mata,” kata dia.