Wanita Korban KDRT yang Jadi Tersangka Ternyata Cekcok dengan Suami Gegara Uang

Korban KDRT di Depok malah jadi tersangka
Sumber :
  • Twitter @Saharahanum

VIVA Kriminal – Polisi menguak penyebab cekcoknya Putri Balqis, korban KDRT dengan Suaminya Bani. Dalam kasus ini Balqis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Usut punya usut, mereka ribut soal uang. Awalnya, Bani bertanya ke istrinya tersebut perihal keuangan. "Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.

Photo :
  • Pixabay
KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Menurut Yogen, pertanyaan Bani dijawab seenaknya oleh Balqis. Alhasil, keduanya adu mulut. Dari sanalah berujung KDRT. Keduanya pun lantas saling lapor polisi. Alhasil, baik Bani dan Balqis sama-sama jadi tersangka.

"Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," kata dia.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Suami Juga Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. Kata dia, keduanya saling melapor di tempatnya. Atas alasan itulah maka PB juga jadi tersangka.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Viral Diposting Adik Balqis

Untuk diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga

Photo :
  • Istimewa

Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024