Dalih Polisi Tahan Wanita Korban KDRT di Depok yang Jadi Tersangka
- Twitter @Saharahanum
VIVA Kriminal – Alasan polisi menahan Putri Balqis, korban KDRT yang malah jadi tersangka usai melaporkan Bani, suami sendiri, terungkap.
Polisi berdalih kalau Balqis tidak kooperatif. Hal itu dibuktikan dari tidak datangnya Balqis sama sekali saat proses restorative justice. Padahal hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah mereka tanpa perlu ke ranah hukum.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Bukan cuma itu, polisi mengklaim kalau Balqis tidak memberikan akses kepada Bani untuk menemui anaknya, meski suaminya itu masih menafkahinya. Bani disebut masih berupaya menemui anaknya.
"Kemudian, akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi, memberikan uang, termasuk biaya sekolah terhadap anaknya. Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.
Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.
"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.