Nenek Pria Sumpah Pocong Menangis Histeris usai Cucunya Ditangkap karena Kasus Cabul

Neti Herawati, nenek Rian Antoni (40), pria yang viral melakukan sumpah pocong
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA Kriminal - Neti Herawati, nenek Rian Antoni (40), pria yang viral karena lakukan sumpah pocong, tak dapat membendung air matanya. Dia menangis histeris usai mengetahui cucunya ditangkap polisi

Tom Lembong Ajukan 5 Poin Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Begini Isi Lengkapnya

Polisi sudah menetapkan Rian sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Rian ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit IV Renakta Polda Sumatera Selatan, saat tengah beristirahat di sebuah warung di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring seberang kantor Kejaksaan Negeri Palembang, pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengamat Nilai Penangkapan Tom Lembong Kental Muatan Politis, Ini Alasannya

Kabar ditangkapnya Rian ini membuat sang nenek menangis  pilu. Menurut Neti, cucunya itu selama ini tidak banyak ulah. Ia meyakini cucunya itu tidak bersalah.

"Ya Allah cucu ku. Saya yakin dia tidak bersalah. Cucu saya ini tidak banyak ulah ya Allah," ujar Neti, sambil menangis dan berteriak, saat ditemui di Polda Sumatera Selatan, Rabu, 24 Mei 2023.

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Polisi menangkap Rian Antoni (40), tersangka pencabulan bocah di Palembang

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Neti yang merupakan warga Kabupaten Muara Enim ini rela datang jauh-jauh hanya untuk menemui cucunya.

"Ya Allah cucu aku. Bunuh saja dia, biar selesai urusan ini," ujar Neti.

Adapun Panit Unit I Subdit IV PPA Polda Sumatera Selatan, Ipda Dedi Yanto, membenarkan Rian sudah ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan.

"Statusnya sudah tersangka. Selama ini sudah kami wajib laporkan. Kemudian, kami tahap dua kan karena tersangka menunda wajib laporannya. Sehingga kami jemput paksa," kata dia.

Dedi menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga sudah mengamankan dua barang bukti. "Pelaku kami tangkap di depan Kejari. Untuk alat bukti akan kami perlihatkan di persidangan ya," jelas Dedi.

Sebelum ditangkap, Rian Antoni sempat gelar aksi jalan kaki di jalanan Kota Palembang, Senin, 22 Mei 2023. Dengan dibalut kain kafan menyerupai bentuk pocong, ia menggelar aksi jalan kaki hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan.

Cara itu dilakukan Rian untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir. Rian juga sebelumnya sudah melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Sumpah pocong tersebut ia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri lantaran dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Bahkan, dalam kasus itu, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo menyampaikan, sumpah pocong yang dilakukan pelaku tak mempengaruhi tindak pidana.

"Itu berbeda ya, karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan. Kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia," kata Anwar.

"Mau sumpah pocong atau apapun, mohon maaf. Bukan kami tidak percaya dengan Tuhan, tapi apa yang dilakukan pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum," tuturnya.

Menurut dia, jika pihaknya terpengaruh dan mempercayai sumpah pocong yang dilakukan pelaku, maka akan mempengaruhi integritas Polri.

"Nanti kalau kami percaya dengan sumpah, maka semua orang akan melakukan sumpah-sumpah," ujar Anwar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya